Senin, 15 April 2013

YOGYAKARTA - (bebas) PREMANISME - eps. Parkir

Beberapa waktu ini kota Yogyakarta dipanaskan dengan kasus preman yang dieksekusi diluar jalur hukum di LP Cebongan, Sleman oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dari kesatuan Kopasus. Selang beberapa waktu setelah kejadian itu, mulai banyak bertebaran spanduk-spanduk maupun poster-poster yang menyuarakan Yogyakarta bebas premanisme. 
Benarkah kota Yogyakarta tercinta ini tidak setuju dengan premanisme? Karena saya sendiri, secara pribadi berpandangan bahwa Kota Yogyakarta ini sebetulnya malah mengizinkan premanisme berkembang luas seperti jamur.
Dulu waktu saya masih jauh lebih muda dibanding saat ini, saya ingat adanya iklan berbentuk baliho dari pemerintah yang mengatakan bahwa membayar parkir motor/mobil itu bukan membayar penitipan namun membayar retribusi, yang mana nantinya akan masuk ke dinas pendapatan daerah. Dimasukkan dalam retribusi karena parkiran yang biasanya di pinggir jalan itu menggunakan badan jalan, fasilitas yang seharusnya milik publik, sama seperti pedagang kaki lima. Berbeda dengan parkiran mall, rumah sakit, atau toko-toko yang memiliki parkiran sendiri di bagian dalam gedungnya. Mereka tidak diharuskan membayar retribusi parkir karena tidak menggunakan fasilitas publik.

Menilik pada iklan pada masa lampau tersebut, saya lalu berpikir demikian, "dulu jika kita parkir, kita akan selalu diberi karcis parkir, sementara saat ini jangankan diberi dengan kesadaran tukang parkirnya, diminta saja belum tentu ada". Nah, sudah kelihatan kan bedanya? Perbedaan parkir dulu dan sekarang adalah ada pada karcisnya. Tahukah anda apa fungsi karcis parkir? Fungsi karcis parkir adalah tanda bahwa anda, pengguna jasa parkir, sudah membayar retribusi pada negara yang nantinya akan masuk ke dinas pendapatan daerah. Jadi pada jaman dulu si tukang parkir itu harus membeli "gepokan" karcis parkir tersebut ke dinas terkait, sehingga saya secara pribadi bisa memasukkan tukang parkir ini sebagai pedagang jasa. Seorang pekerja yang digunakan dinas pendapatan daerah untuk memastikan bahwa kita, orang yang menggunakan fasilitas publik, membayar retribusi daerah.

Lepas dari masa lalu, saat ini yang saya lihat dari tukang parkir adalah sosok preman yang mendapatkan uang dari "pungli". Kenapa saya bisa berpikir seperti ini? Mari kita lihat.
Yang pertama, saya punya banyak teman tukang parkir, yang akhirnya dari cerita mereka saya tahu bahwa untuk menjadi tukang parkir di daerah tertentu anda harus membayar kepada "pemilik" tempat itu. Dengan kata lain "mengontrak" tempat kepada seseorang yang sebetulnya bukan pemilik pinggiran jalan tempat anda parkir.
Yang kedua, pernahkah anda diberi karcis parkir? Saya rasa tidak, kecuali anda meminta. Bahkan saya pernah harus memaksa demi diberi karcis parkir, yang itu pun hanya separuh dan saya yakin separuhnya nanti akan diberikan lagi ke orang lain yang meminta. Itu sudah cukup menjadi bukti bahwa kita sudah tidak membayar parkir sebagai retribusi lagi, tetapi sebagai sewa tempat meletakkan kendaraan di wilayah si tukang parkir.
Yang ketiga, pada kejadian kedua masih masuk akal jika si tukang parkir tersebut membantu kita mengeluarkan motor dari tempatnya, atau membantu kita memberi aba-aba untuk memasukkan/mengeluarkan mobil kita dari tempat parkirnya. Pernahkah anda mengalami, ketika datang harus memasukkan motor/mobil sendiri pada tempatnya, ketika pulang anda harus bersusah payah mengeluarkan motor dari tempat parkir yang berdempetan, atau mengeluarkan mobil di jalan yang rame dan macet. Lalu setelah itu tiba-tiba ada sosok berpakaian oranye berdiri 10m dari tempat anda sambil menyorongkan tangan meminta uang parkir? Saya rasa setiap kita pasti pernah.

Tiga bukti, saya rasa cukup. Mulai dari adanya satu atau dua orang, atau bahkan golongan yang menguasai sebuah tempat, yang lalu menyewakannya kepada orang yang mau menjadi tukang parkir di wilayah tersebut sudah menunjukkan adanya kegiatan premanisme. Dari adanya tekanan sewa tempat tersebut menjadikan si tukang parkir sudah tidak mempu lagi membeli "gepokan" karcis parkir dari dinas pendapatan daerah, atau mungkin membeli tapi tidak dalam jumlah yang memadai, dan hanya digunakan jika diminta, sehingga jika kita parkir dia hanya akan menerima uang tanpa harus menyalurkannya ke dinas terkait dengan cara membeli "gepokan" karcis itu sudah merujuk pada kegiatan pungli yang terkait premanisme. Karena merasa mudah mendapatkan uang, sebagian tukang parkir lalu menjadi malas dan merasa bahwa membayar parkir sudah menjadi kewajiban kita, memang kewajiban jika si tukang parkir memberikan bukti pembayaran retribusi,  lalu mereka tidak beritikad baik dengan membantu kita untuk memasukkan/mengeluarkan kendaraan. Melainkan hanya bersantai melihat dan akan meminta uang, yang sangat jelas tidak akan pernah masuk ke dinas terkait, yang jika nantinya kita hitung hasilnya jelas tidak pernah sedikit.
Saya sendiri pernah menghitung bahwa di tempat-tempat tertentu penghasilan satu hari tidak akan pernah kurang dari Rp200.000,- ( http://news.detik.com/read/2013/03/22/101943/2200850/10/?nd772204topnews ) . Pernah membayangkan? Karena angka itu hanya membutuhkan 200 sepeda motor yang parkir. Saya sendiri pernah ditawari sebuah area di Malioboro, sebuah area yang paling padat di Kota Yogyakarta, dimana jika dihitung kasar satu bulannya saya bisa menghasilkan profit bersih sekitar 4-6juta, sudah dipotong biaya tukang parkir dan preman. Pernah membayangkan angka yang cukup fantastis ini? Semoga pernah.
Nah, saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, paling tidak saudaraku yang tinggal di Kota Yogyakarta tercinta ini. Setelah membaca paparan yang cukup panjang ini, masihkah anda-anda berpikir bahwa Yogyakarta tidak mendukung premanisme? Karena setiap hari premanisme dipupuk dan dipelihara dengan sangat baik di Yogyakarta tercinta kita ini?
Bagaimana cara menghapusnya? Saya pikir akan sangat sulit, sama seperti ide menghapus terorisme. Saya sendiri berpikir ide tentang GENOCIDE, tapi sepertinya terlalu ekstrim. Ide sederhananya adalah mengajak teman-teman untuk mulai menegakkan lagi adanya bukti pembayaran retribusi, yaitu karcis parkir. Ya benar, selalu meminta karcis parkir. Jika itu dilakukan secara masal dan terus menerus, maka tukang parkir akan tersudut dan dipaksa secara benar untuk kembali menggunakan karcis parkir, yang secara legal adalah bukti pembayaran retribusi.
Terkait dengan pemerintah, pasti saudara-saudara langsung terpikir mengenai dikorupnya uang retribusi kita kan? Well, mungkin itu akan kita bahas lain kali, saat ini kita fokus dulu untuk melenyapkan praktek premanisme dan pungli terselubung ini, okay? Tapi mengenai bersedia atau tidaknya, saya kembalikan lagi kepada saudara semua.
Terima kasih, selamat malam, dan tetap semangat sekalipun kehidupan ini keras.

Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar