Beberapa waktu belakangan ini
kita semua mendengar tentang sudah pastinya pemasaran mobil murah, yang
harganya di kisaran 70-120jt. Awalnya saya sendiri cukup bersemangat
mendengarnya, karena berarti saya juga punya kesempatan untuk membeli mobil
baru (karena selama ini mobil yang saya miliki adalah mobil keluaran tahun
1994). Selain itu saya juga berpikir bahwa masuknya mobil murah akan disambut
sangat positif, karena berarti banyak kalangan menengah yang akan mulai
merasakan naik mobil baru, dan tidak perlu lagi berkonvoi motor jika pergi
sekeluarga bersama-sama.
Memang kemunculan mobil murah ini
cukup terdengar fantastis, dan banyak hal menyenangkan yang ditawarkan dari
segi pemasarannya. Tapi setelah saya salami lebih dalam lagi, ternyata nantinya
akan banyak masalah yang muncul, mengekor dari releasenya mobil tersebut. Masalah-masalah
tersebut akan lebih terasa di wilayah kota-kota besar.
Masalah pertama yang akan muncul jelas adalah kemacetan.
Jangankan di Jakarta yang sudah padat seperti itu, saya saja yang tinggal di
Jogja merasakan dampak atas semakin meningkatnya jumlah kendaraan pribadi,
walaupun di Jogja pertumbuhan terbesar ada di kendaraan pribadi roda dua. Tiga belas
tahun yang lalu (tahun 2000), ketika saya masih awal-awal kuliah, jumlah
kendaraan pribadi belumlah sebanyak saat ini. Saat itu kalangan mahasiswa dan
pelajar lebih banyak memilih menggunakan moda angkutan umum. Terlebih untuk
moda bus kota di Yogyakarta untuk mahasiswa dan pelajar ada harga special,
sehingga tidak terasa berat di kantong.
Waktu itu jalanan Jogja, yang
lebarnya tidak sebesar jalan-jalan tol di Jakarta maupun jalan raya di Surabaya,
masih terasa lengang dan nyaman untuk dilewati karena masih sedikitnya pengguna
jalan yang melintas dengan kendaraan pribadi. Tahun berganti tahun, ketika
banyak orang mulai berpikir bahwa mereka membutuhkan kecepatan, dibarengi
dengan banyaknya promo kredit kendaraan pribadi, jumlah kendaraan pribadi pun mulai meningkat, dan
jalanan mulai terasa penuh dan sesak. Terlebih akhir-akhir ini, di Kota Jogja,
yang dulu benar-benar Berhati Nyaman
sekarang jika pagi, tengah hari, dan sore hari akan menghasilkan banyak titik
macet. Hal tersebut sebetulnya cukup membuat gerah, apalagi banyak diantara
kendaraan tersebut bukan kendaraan plat
AB.
Tingkat kemacetan di Jogja ini
semakin lama semakin bertambah, mengingat setiap tahun penduduk Jogja juga
semakin bertambah (saat ini kepadatan penduduk di Kota Yogyakarta hampir sama
dengan kepadatan penduduk di DKI Jakarta), sehingga setiap tahun jumlah
kepadatan kendaraan pribadi pun semakin bertambah, dan tak ayal lagi Yogyakarta
pun akan semakin gerah. Saya sendiri tak bisa membayangkan jika mobil murah
mulai merambah kota yang katanya Berhati
Nyaman ini. Saya pun yakin bahwa pembeli mobil (yang katanya) murah dan
(katanya) diperuntukkan bagi masyarakat menengah ini (karena sudah dipublish bahwa harga murahnya terkait dengan subsidi
mobil murah dari pemerintah) nantinya sebagian besar akan dimiliki oleh kaum diatas kapasitas menengah. Sehingga kemunculannya
dan subsidi yang diberikan pemerintah jelas tidak akan tepat sasaran (sepertinya jarang subsidi dari pemerintah
yang tepat sasaran) dan memunculkan masalah yang cukup signifikan dalam hal
kepadatan jalan, yang hingga saat ini tidak memiliki solusi yang mampu
mengurainya dengan efektif dan efisien. Dan jika yang saya ramalkan tadi benar,
bahwa penggunaan mobil murah tidak akan tepat sasaran, terjadi maka masalah kedua yang muncul adalah
kesenjangan sosial yang semakin tinggi karena semakin berjubelnya mobil berlalu
lalang di jalanan kota-kota besar sementara di sisi lain banyak keluarga kelas
menengah yang masih berjuang membayar kontrakan rumah.
Masalah ketiga adalah ketika mobil ini nanti mulai merambat
di jalanan, sekalipun (katanya) didesain
untuk menggunakan pertamax dan bisa rusak dalam dua tahun jika menggunakan
premium, saya yakin bahwa nantinya pengguna mobil ini tetap akan ngotot mengisi kendaraannya dengan
menggunakan bahan bakar premium alih-alih menggunakan pertamax yang menurut
ukuran dompet mereka (yang seharusnya masuk dalam kategori “mampu”) cenderung
mahal. Saya sangat yakin akan hal ini, karena saya sendiri sering melihat
orang-orang dengan mobil-mobil mahal (seharusnya lebih mampu daripada pengguna
mobil murah besok) dengan harga 250juta ke atas mengisi tangki mobilnya dengan
bahan bakar premium. Padahal (katanya) premium hanya diperuntukkan bagi
golongan tidak mampu. Memang secara langsung hal ini tidak akan menjadi
masalah. Tapi dengan munculnya fenomena tersebut, kebutuhan akan bahan bakar
bersubsidi akan semakin melonjak. Ujung-ujungnya, dengan alasan seperti yang
sudah-sudah, “untuk menekan pengeluaran Negara atas bahan bakar bersubsidi”,
maka pemerintah akan menaikkan lagi harga bahan bakar minyak kelas premium. Yang
nantinya akan diikuti dengan naiknya harga kebutuhan pokok (yang paling
dirasakan oleh masyarakat menengah kebawah), dan naiknya harga berbagai bahan
baku, seperti harga bahan bangunan. Yang berekor pada harga properti yang kian
naik, sehingga untuk masyarakat kelas menengah yang masih berjuang untuk
kontrak rumah semakin susah untuk membeli rumah sendiri untuk keluarganya.
Sementara untuk kalangan atas (yang saya ramalkan sebagai pengguna mobil murah
terbesar) kenaikan BBM tidak akan memiliki pengaruh yang signifikan. Sehingga
ujung-unjungnya, sekali lagi kembali pada permasalahan ketiga, kesenjangan sosial
semakin tajam.
Saya sendiri belum tahu dan belum
mencari tahu apakah pemerintah sudah menyiapkan solusi untuk berbagai masalah,
yang saya piker akan muncul paska kemunculan mobil murah tersebut. Tapi kalau
boleh usul, mengenai penggunaan bahan bakar non subsidi tersebut, ada satu cara
yang menurut saya akan cukup efisien untuk mengantisipasinya, yaitu
mengaktifkan pers public untuk memantaunya. Caranya adalah sebagai berikut :
- Munculkan regulasi yang mengharuskan seri mobil, yang biasanya tertempel di belakang mobil, untuk mobil murah juga harus tertempel di sisi depan mobil, sehingga pegawai pompa bensin bisa langsung mengenalinya.
- Masukkan mobil murah tersebut dalam daftar “mobil yang tidak boleh menggunakan bahan bakar subsidi” dan pasang daftar tersebut di setiap pom bensin.
- Aktifkan public pers untuk ikut memntau jika terjadi pelanggaran. Dan beri reward bagi yang bisa memberikan bukti pelanggaran. Dan beri punishment berupa denda yang cukup besar bagi pelanggar yang terbukti (berdasarkan nomor polisi yang terlapor).
Untuk langkah punishment dan
reward sendiri adalah sebagai berikut. Dalam pembelian mobil murah akan selallu
disertai surat pernyataan bahwa pembeli sanggup tidak menggunakan BBM
bersubsidi, dan surat perjanjian akan dikembalikan kepada pihak pemerintah yang
memberikan subsidi mobil murah. Jika ada pelanggaran yang dilakukan dengan bukti
foto atau video, maka pihak pemerintah (entah DLLAJ atau dinas perindustrian
atau entah dinas apa) bekerja sama dengan polisi untuk memproses nomor polisi
terlapor tersebut dan memanggilnya untuk mendapat surat denda yang cukup besar
(entah 2jt atau 5jt) dimana nantinya 75% dari denda yang dikenakan tersebut
akan diberikan kepada pihak pelapor. Saya yakin nantinya masyarakat akan
beramai-ramai menjadi “polisi” untuk mengawasi penggunaan BBM bersubsidi
tersebut.
Ini pendapat saya. Bagaimana pendapat
anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar